Rabu, 24 Maret 2010

TPS jilid 3

Pencontrengan dimulai panitia memberi arahan bagaimana mencontreng yang benar,hampir setiap 10 menit kami mensosialisasikannya sehingga kertas suaranya tidak rusak(sah).
Dari hasil jerih payah panitia membuahkan hasil yang sangat memuaskan dari 658 surat suara hanya 13 surat suara dinyatakan rusak(tidak sah) dan 645 surat suara dinyatakan sah,sungguh hasil yang sangat menggembirakan.

Ini hasil jepretan tim panitia dalam suasana pencontrengan diTPS;


























Keterangan gambar;dari kiri memastikan kotak suara dalam keadaan kosong,para calon dan RT008/011 foto bersama,panitia membacakan peraturan yang berhubungan dengan pelaksanaan pencontrengan,3 calon menyaksikan jalannya pemilihan,panitia dan saksi(tokoh masyarakat),tugas panitia dikotak suara,warga yang sudah mencontreng harus diberi tanda,panitia memberi tanda pada jari pemilih,antrian untuk mengambil surat suara,bpk.Munawar Yasin beserta isrti (ketua RT) diberi kesempatan pertama untuk menggunakan hak pilihnya,pak RT beserta istri mendaftarkan diri,para calon menggunakan hak pilihnya,para calon memperlihatkan kekompakkannya,panitia menggunakan hak pilihnya dan terakhir saksi dari tokoh masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih komentarnya